Kearifan lokal
bisa menjadi salah satu benteng melawan Virus Corona. Nilai-nilai tersebut
dapat diinternalisasikan sebagai pengingat bagi kita semua agar selalu mawas
diri. Sebuah nilai kearifan tentang eling
lan waspodo salah satunya, telah menjadi khazanah kekayaan budaya yang
patut dipelihara dan dijadikan pegangan bagi seluruh warga Indonesia dalam
upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Mengahadapi pandemik Covid-19 harus dilakukan dengan berbagai upaya. Langkah antisipasi
sudah dilakukan mulai dari tindakan persuasif maupun praksis. Pemerintah sendiri
telah menetapkan berbagai himbauan dan kebijakan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 yang setiap harinya selalu mengalami peningkatan kasus yang sangat
siginifikan, bahkan jumlah orang yang terinfeksi sampai saat ini sudah
menyentuh angka ribuan.
Physical
distancing merupakan salah satu himbauan yang sudah
dilakukan oleh pemerintah sejak awal. Namun masih banyak dari kita yang minim
kesadaran untuk melaksanakannya. Di berbagai daerah misalnya, pihak keamaan
harus turun tangan memberikan peringatan bahkan membubarkan warga yang
berkerumun di tempat-tempat umum tanpa adanya tujuan yang jelas.
Oleh karena itu
saat ini physical distancing tidak cukup hanya sekedar himbaun semata,
namun sudah menjadi kebijakan sebuah aturan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Aturan ini sudah mulai diberlakukan di berbagai
daerah terutama yang sudah masuk zona merah. Namun sejauh mana efektivitas dari
penerapan kebijakan ini guna menekan laju penyebaran Covid 19 di Indonesia?
Tentu dibutuhkan
kerjasama dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat sendiri untuk saling
menaati. Pemerintah harus memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat pada
saat melakukan kebijakan PSBB. Sementara masyarakat juga harus menaati setiap
protokol yang sudah diberikan oleh pemerintah. PSBB hanyalah salah satu sarana
dan ikhtiar dalam menekan penyebaran corona, kunci utamanya ada pada setiap
individu, sehingga baik pemerintah dan masyarakat harus saling mengingatkan dan
tetap meningkatkan kewaspadaan melalui pendekatan secara budaya.
Kearifan lokal
tentang pitutur eling lan waspodo sebenarnya
sudah akrab di telinga masyarakat. Kata eling dapat dimaknai sebagai
usaha agar kita selalu ingat tentang diri dan apa yang ada di luar kita. Sementarra
kata waspodo bertujuan untuk selalu
mawas diri atas apa yang terjadi pada kita, orang lain maupun lingkungan
sekitar. Sehingga implementasi nilai-nilai tersebut perlu terinteraliksasikan
secara baik kepada setiap individu baik yang ada di pemerintahan maupun warga masyarakat
sendiri.
Secara normatif
dilihat dalam kaca mata agama, kata eling
mengambarkan hubungan seorang hamba dengan sang penciptanya. Seorang hamba
senantiasa ingat akan jati dirinya yang sebenaranya. Sementara jika dalam
hubungan bernegara atau bermasyarakat, kata eling
atau ingat melekat akan taggung jawab dan tugasnya masing-masing. Disamping
kita selalu ingat, waspodo atau mawas
diri harus selalu ditingkatkan agar tidak menjadi orang yang celaka.
Dengan selalu
memupuk nilai-nilai kearafian lokal tersebut untuk diimplementasikan dalam
kehidupan keseharian, semoga dapat memberikan dampak baik bagi diri kita maupun
orang lain. Apalagi dalam menghadapi pandemik Covid-19 yang saat ini telah
menimbulkan ketakutan dan keresahan bagi seluruh dunia, maka sudah semestinya
nilai-nilai kearifan lokal tentang eling
lan waspodo mampu terinternalisasikan dalam setiap individu sebagi upaya melawan
corona bersama.
Nor Kholis,
Pusat Studi
Lingkungan Hidup (PULiH)
Gambar: https://www.cikimm.com/2019/06/lukisan-orang-tua-jawa.html
Gambar: https://www.cikimm.com/2019/06/lukisan-orang-tua-jawa.html
#Covid-19 #Kearifanlokal